Selayang Pandang HMPS PIAUD UIN KH. ACHMAD SIDDIQ JEMBER
HMPS PIAUD atau Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini merupakan lembaga eksekutif di lingkungan Republik Mahasiswa (RM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember yang berada di tingkat Program Studi (Prodi). Program studi piaud awalnya bernama PGRA. Nama PGRA berubah menjadi PIAUD atas dasar Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan dan Keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam tahun 2016 tentang Penyesuaian Nomenklatur (tata nama) Program Studi. Sehingga HMPS PIAUD yang dulunya bernama HMPS PGRA juga ikut berubah nama menjadi HMPS PIAUD.
HMPS PIAUD di IAIN Jember telah berjalan selama 4 periode. Periode pertama yang dimulai pada tahun 2017/2018 yang diketuai oleh Fina Lutvica Umaroh salah satu mahasiswi PIAUD semester 7. Pada saat kepengurusan periode pertama pengurusan HMPS PIAUD memiliki 4 bidang kepengurusan, yaitu Bidang I Keilmuan, Bidang II Kaderisasi,Bidang III Litbang, Bidang IV Networking.
Pada kepengurusan HMPS PIAUD periode kedua pada tahun 2018/2019 yang diketuai oleh Renda Nur Rofiah salah satu mahasiswi semester 5 saat kepengurusan periode kedua juga memiliki 4 bidang yaitu Bidang I Kaderisasi ,Bidang II Keilmuan, Bidang III Litbang ,Bidang IV Networking.
Pada kepengurusan HMPS PIAUD periode ketiga tahun 2019/2020 yang diketuai oleh Siti Jamilatul Lailiyah salah satu mahasiswi semester 4 saat kepengurusan periode ke tiga juga memiliki 4 bidang yaitu Bidang I Kaderisasi, Bidang II Keilmuan, Bidang III Bakat Minat, Bidang IV Networking.
Pada Saat ini kepengurusan HMPS PIAUD periode keempat pada tahun 2020/2021 yang diketuai oleh Afifah Khusnul Khotimah salah satu mahasiswi PIAUD semester 4 juga memiliki 4 bidang yang telah disesuaikan dengan kebutuhan warga PIAUD IAIN Jember diantaranya yaitu,
1. Bidang I (Kaderisasi) yang bergerak di rana pengkaderan mahasiswa pendidikan Islam anak usia dini.
2. Bidang II (Keilmuan) yang bergerak di bidang kemampuan intelektual mahasiswa pendidikan Islam anak usia dini.
3. Bidang III (PSDM) yang bergerak di bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa pendidikan islam anak usia dini.
4. Bidang IV (Networking dan Publikasi) yang bergerak di ranah jaringan internal maupun eksternal kepengurusan dan mahasiswa.
Komentar
Posting Komentar